Kukuhkan 42 Capaska, Wali Kota Jakut Minta Anggota Paskibraka Menjadi Duta Pancasila

Senin, 16 Agustus 2021 - 16:53 WIB
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengukuhkan sebanyak 42 Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska). SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Sebanyak 42 Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) resmi dikukuhkan menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2021.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, selain bertugas mengibarkan Bendera Pusaka pada Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia, seluruh anggota diamanatkan menjadi duta Pancasila. (Baca Juga: Gandeng PPI DKI, Ancol Gelar Upacara HUT RI ke-76 dalam Akuarium Raksasa )



Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Generasi Muda melalui Program Paskibraka, bahwa Purna Paskibraka ditetapkan sebagai Duta Pancasila.

“Hari ini kita mengukuhkan adik-adik, anak-anak kita semua menjadi petugas Paskibraka tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2021,” kata Ali Maulana Hakim di kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (16/8/2021). (Baca Juga: Jelang Libur Hari Kemerdekaan, Jalur Puncak Bogor Mulai Ramai )

Dengan pengukuhan ini, Ali memastikan jiwa Pancasila yang melekat pada setiap anggota Paskibraka ini mampu menjadi panutan bagi generasi muda lainnya. Anggota Paskibraka harus menjadi suri teladan dan penerus bangsa di masa depan.

“Melekat pada diri mereka bahwa mereka adalah panutan bagi anak-anak yang lain. Melekat di diri mereka jiwa-jiwa Pancasila. Oleh karena itu, kita harapkan ke depan dengan adanya duta Paskibraka ini menjadi suri tauladan dan mudah-mudahan menjadi penerus bangsa di masa depan,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!