Pembuang Bayi Merah di Sungai Kediri Ternyata Gadis Muda 19 Tahun

Minggu, 15 Agustus 2021 - 12:22 WIB
Pembuang bayi di Sungai Kediri ternyata gadis muda umur 19 tahun.Foto/Ilustrasi
KEDIRI - Jasad bayi yang ditemukan mengapung di sungai Kresek, Kelurahan Banjaran, Kota Kediri ternyata anak dari perempuan muda berinisial MP, warga setempat. MP masih berusia 19 tahun. Begitu lahir, jabang bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut langsung ia buang ke sungai.

"Pelaku pembuang bayi berumur 19 tahun," ujar Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Girindra Wardana kepada wartawan. Bayi itu lahir pada hari Jumat (13/8). Di kamar mandi rumah yang berjarak dekat dengan sungai. Tanpa diketahui orang tua dan saudaranya, MP melahirkan seorang diri.



Saat keluar, bayi itu dalam keadaan hidup. Menurut pengakuan MP kepada petugas, meski bergerak, bayinya tidak bersuara. Tubuh bayi itu juga membiru. "Usai melahirkan, di dalam kamar mandi itu yang bersangkutan sempat beristirahat satu jam," kata Girindra.

baca juga: Hari Kemerdekaan, Melihat Para Milenial Tulungagung Tekuni Gerakan Rakyat Bantu Rakyat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!