Polisi Buru Keterlibatan Orang Lain pada Kasus RS Batua Makassar

Kamis, 12 Agustus 2021 - 23:06 WIB
Polisi terus gali keterlibatan orang lain pada kasus RS Batu. Foto: Sindonews/dok
MAKASSAR - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua Makassar, dimana sudah ada 13 orang ditetapkan tersangka.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli menyatakan, dalam sepekan terakhir pihaknya terus mengorek keterangan dari beberapa tersangka, kali ini giliran konsultan pengawas dan pelaksana proyek.





Baca Juga: Pekan Depan 13 Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua Diperiksa


"Hari ini ada empat orang dari konsultan pengawas dua orang dan pelaksana proyek dua orang. Dantje, Anjas, Khadafi dan Erwin Hatta," kata Fadli, Kamis (12/8/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!