Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Tembakau Sintesis di Makassar
Kamis, 12 Agustus 2021 - 18:36 WIB
"Penangkapan dilakukan setelah pengembangan oleh tim opsnal Satnarkoba Polrestabes Makassar , dengan berhasil mendapatkan barang bukti tembakau gorilla sintesis seberat 1 kg," kata Yudi.
Baca Juga: Mantan Kekasih Menginspirasi Wanita Muda Memproduksi Tembakau Sintetis di Serpong
Lebih lanjut, Mantan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel menjelaskan proses jual beli barang haram ini dilakukan secara online atau COD dengan target pasaran pelajar hingga dewasa dan sudah memiliki pelanggan masing-masing.
"Dijual per paket mulai dari Rp100.000-Rp200.000. Dan mereka sudah punya pelanggan masing-masing dengan target penjualan pelajar sampai dewasa," jelas Yudi.
Baca Juga: Mantan Kekasih Menginspirasi Wanita Muda Memproduksi Tembakau Sintetis di Serpong
Lebih lanjut, Mantan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel menjelaskan proses jual beli barang haram ini dilakukan secara online atau COD dengan target pasaran pelajar hingga dewasa dan sudah memiliki pelanggan masing-masing.
"Dijual per paket mulai dari Rp100.000-Rp200.000. Dan mereka sudah punya pelanggan masing-masing dengan target penjualan pelajar sampai dewasa," jelas Yudi.
(agn)
Lihat Juga :