Tak Ada Pemeriksaan STRP di Posko Ganjil Genap Jakarta

Kamis, 12 Agustus 2021 - 13:05 WIB
Petugas berjaga di posko pengendalian mobilitas ganjil genap kawasan Air Mancur Thamrin, Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (12/8/2021). Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta
JAKARTA - Tidak ada pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja ( STRP ) di posko pengendalian mobilitas ganjil genap di 8 ruas jalan Jakarta, Kamis (12/8/2021). Salah satunya di kawasan Air Mancur Thamrin, Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.

Pengemudi mobil yang melintas tidak diperiksa STRP-nya. "Kami juga tidak tahu (harus memeriksa STRP), hanya ditugaskan menjaga pos ganjil genap dari jam 6 pagi sampai jam 8 malam. Kami hanya cek kendaraan mobil plat hitam, kalau ada yang tidak sesuai antara nomor terakhir plat dengan tanggal hari ini dialihkan ke jalan lainnya yang tidak berlaku ganjil genap," ujar salah satu petugas kepolisian dari Satuan Brimob.



Baca juga: Ganjil Genap Tak Pandang Bulu, Mobil Pejabat Tetap Diputar Balik di Thamrin

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan pengecekan STRP memang tidak dilakukan di posko pengendalian mobilitas ganjil genap PPKM Level 4 di Jakarta. "STRP nanti akan diperiksa secara random di kawasan perkantoran," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!