Dugaan Korupsi BOK Dinkes, Bendahara Hingga Plt Kadinkes Diperiksa
Jum'at, 29 Mei 2020 - 09:38 WIB
BULUKUMBA - Satuan Reskrim Polres Bulukumba telah memeriksa 35 orang saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bukukumba tahun anggaran 2019 yang merugikan negara kurang lebih Rp2 miliar.
Dari 35 orang saksi, dua diantara saksi yang diperiksa, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan di tahun 2019, Andi Ade Ariadi, dan Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba, serta seluruh Kepala dan Bendahara Puskesmas se-Kabupaten Bulukumba.
Kasat Reskrim Bulukumba , AKP Berry Juana Putra mebenarkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat teras yang diantaranya Plt Kadinkes dan Bendahara Dinkes. Pemeriksaan terkahap sejumlah Kepala Puskemas dan Bendahara Puskemas juga diperiksa pihak penyidik kepolisian.
"Sudah ada 35 saksi yang kita periksa, termasuk Plt Kadinkes dan Bendahara serta pihak lainnya yang terkait. Ini akan terus kita dalami untuk mengumpulkan keterangan dan bukti lainnya. Keduanya akan kita periksa terus terkait hal ini," katanya, Kamis, (28/05/2020).
Berry mengaku untuk sebagai penguatan penyelidikan, pihaknya telah mengirim surat resmi ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan proses audit agar mengetahui kemana dana BOK tersebut mengalir dan mengetahui besaran kerugian negara yang diakibatkan.
"Kita sudah menyurat ke BPK untuk melakukan audit. Sementara saat ini masih penyelidikan, kemudian naik ke penyidikan, setelahnya baru penetapan tersangka. Nanti kalau ada penetapan tersangka, akan kita rilis," tegas mantan Kasat Narkoba Polres Pinrang ini.
Dalam pemeriksaan, Berry menjelaskan bahwa pihaknya memeriksa pengurangan anggaran yang dilakukan dalam penyaluran anggaran yang terjadi di setiap Puskemas di Kabupaten Bulukumba. Dimana jumlah yang disalurkan tidak sebanding dengan jumlah pertanggungjawaban.
"Misalnya, dialokasikan anggaran sebesar Rp950 juta tetapi yang disalurkan ke Puskesmas hanya Rp650 juta. Nah ini yang kita liat, kenapa tidak transparan," jelasnya lagi.
Diketahui, dari Rp17 miliar dana BOK, Dinkes kebagian Rp2 miliar dan Rp15 miliar lainnya disalurkan ke Puskesmas. Hanya saja, penyaluran yang dilakukan diduga tidak sesuai dan hanya terdapat Rp10 miliar yang tersalurkan, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai Rp4 miliar. Hal itu juga dikuatkan masing-masing Puskesmas tidak memperlihatkan bukti-bukti penggunaan sesuai dana yang tertera.
"Ada dugaan distribusi dana BOK ke masing-masing Puskesmas, tidak sesuai dengan jumlah yang tertera," kata Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta.
Dari 35 orang saksi, dua diantara saksi yang diperiksa, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan di tahun 2019, Andi Ade Ariadi, dan Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba, serta seluruh Kepala dan Bendahara Puskesmas se-Kabupaten Bulukumba.
Kasat Reskrim Bulukumba , AKP Berry Juana Putra mebenarkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat teras yang diantaranya Plt Kadinkes dan Bendahara Dinkes. Pemeriksaan terkahap sejumlah Kepala Puskemas dan Bendahara Puskemas juga diperiksa pihak penyidik kepolisian.
"Sudah ada 35 saksi yang kita periksa, termasuk Plt Kadinkes dan Bendahara serta pihak lainnya yang terkait. Ini akan terus kita dalami untuk mengumpulkan keterangan dan bukti lainnya. Keduanya akan kita periksa terus terkait hal ini," katanya, Kamis, (28/05/2020).
Berry mengaku untuk sebagai penguatan penyelidikan, pihaknya telah mengirim surat resmi ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan proses audit agar mengetahui kemana dana BOK tersebut mengalir dan mengetahui besaran kerugian negara yang diakibatkan.
"Kita sudah menyurat ke BPK untuk melakukan audit. Sementara saat ini masih penyelidikan, kemudian naik ke penyidikan, setelahnya baru penetapan tersangka. Nanti kalau ada penetapan tersangka, akan kita rilis," tegas mantan Kasat Narkoba Polres Pinrang ini.
Dalam pemeriksaan, Berry menjelaskan bahwa pihaknya memeriksa pengurangan anggaran yang dilakukan dalam penyaluran anggaran yang terjadi di setiap Puskemas di Kabupaten Bulukumba. Dimana jumlah yang disalurkan tidak sebanding dengan jumlah pertanggungjawaban.
"Misalnya, dialokasikan anggaran sebesar Rp950 juta tetapi yang disalurkan ke Puskesmas hanya Rp650 juta. Nah ini yang kita liat, kenapa tidak transparan," jelasnya lagi.
Diketahui, dari Rp17 miliar dana BOK, Dinkes kebagian Rp2 miliar dan Rp15 miliar lainnya disalurkan ke Puskesmas. Hanya saja, penyaluran yang dilakukan diduga tidak sesuai dan hanya terdapat Rp10 miliar yang tersalurkan, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai Rp4 miliar. Hal itu juga dikuatkan masing-masing Puskesmas tidak memperlihatkan bukti-bukti penggunaan sesuai dana yang tertera.
"Ada dugaan distribusi dana BOK ke masing-masing Puskesmas, tidak sesuai dengan jumlah yang tertera," kata Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta.
(agn)
tulis komentar anda