Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro Tak Pernah Keluarkan Stiker Sinergitas
Selasa, 10 Agustus 2021 - 21:34 WIB
SEMARANG - Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro menyatakan tidak pernah mengeluarkan stiker Sinergitas TNI-Polri dan Dishub Nusantara yang menempel di mobil angkutan gelap. Stiker ini diketahui dipakai mobil angkutan gelap agar lolos penyekatan saat melintas di Jawa Tengah.
Baca juga: Tinjau Vaksinasi dan Posko Pasar Sehat di Kendal, Kapolda Jateng Sampaikan Ini
Hal itu terungkap dari hasil investigasi yang dilakukan oleh akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno.
Baca juga: Warga Ngawi Gempar! Benda Misterius Terjatuh dari Langit, Diduga Serpihan Pesawat
Stiker ilegal itu ditempel di kaca belakang travel gelap yang beroperasi di Jabodetabek agar lolos penyekatan saat mengantarkan penumpang ke Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy secara tegas menyampaikan bahwa tidak pernah membuat stiker tersebut untuk angkutan gelap maupun angkutan legal dengan tujuan untuk meloloskan saat masa penyekatan baik di tol maupun di jalur arteri.
Pihaknya akan menertibkan stiker tersebut yang menempel di kaca belakang mobil angkutan gelap. "Kami akan menertibkan stiker tersebut agar tidak disalahgunakan," ujarnya, Selasa (10/8/2021).
Ia mengatakan, saat ini Polri saat ini sedang melakukan penyelidikan dari mana stiker itu berasal. Polri juga akan bersinergi dengan TNI untuk mengungkap hal tersebut. "Sekarang ini Polri sedang menyelidiki stiker sakti tersebut," tandasnya.
Wakapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Muchlis Gasim menegaskan bahwa Kodam IV/Diponegoro juga tidak pernah mengeluarkan stiker tersebut. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri khususnya Polda Jateng untuk melakukan penindakan.
"Intinya Kodam IV/Diponegoro dan Polda Jateng tidak pernah mengeluarkan stiker tersebut," ujarnya. Gazim mengatakan saat ini Kodam IV/Diponegoro sedang berkoordinasi dengan Polisi Militer, dan staf terkait untuk menangani hal tersebut.
Data perkara tersebut saat ini telah diserahkan ke staf terkait di Kodam IV/Diponegoro untuk menangani hal tersebut. "Yang jelas kami TNI/Polri tidak pernah mengeluarkan stiker tersebut," tandasnya.
Baca juga: Tinjau Vaksinasi dan Posko Pasar Sehat di Kendal, Kapolda Jateng Sampaikan Ini
Hal itu terungkap dari hasil investigasi yang dilakukan oleh akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno.
Baca juga: Warga Ngawi Gempar! Benda Misterius Terjatuh dari Langit, Diduga Serpihan Pesawat
Stiker ilegal itu ditempel di kaca belakang travel gelap yang beroperasi di Jabodetabek agar lolos penyekatan saat mengantarkan penumpang ke Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy secara tegas menyampaikan bahwa tidak pernah membuat stiker tersebut untuk angkutan gelap maupun angkutan legal dengan tujuan untuk meloloskan saat masa penyekatan baik di tol maupun di jalur arteri.
Pihaknya akan menertibkan stiker tersebut yang menempel di kaca belakang mobil angkutan gelap. "Kami akan menertibkan stiker tersebut agar tidak disalahgunakan," ujarnya, Selasa (10/8/2021).
Ia mengatakan, saat ini Polri saat ini sedang melakukan penyelidikan dari mana stiker itu berasal. Polri juga akan bersinergi dengan TNI untuk mengungkap hal tersebut. "Sekarang ini Polri sedang menyelidiki stiker sakti tersebut," tandasnya.
Wakapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Muchlis Gasim menegaskan bahwa Kodam IV/Diponegoro juga tidak pernah mengeluarkan stiker tersebut. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri khususnya Polda Jateng untuk melakukan penindakan.
"Intinya Kodam IV/Diponegoro dan Polda Jateng tidak pernah mengeluarkan stiker tersebut," ujarnya. Gazim mengatakan saat ini Kodam IV/Diponegoro sedang berkoordinasi dengan Polisi Militer, dan staf terkait untuk menangani hal tersebut.
Data perkara tersebut saat ini telah diserahkan ke staf terkait di Kodam IV/Diponegoro untuk menangani hal tersebut. "Yang jelas kami TNI/Polri tidak pernah mengeluarkan stiker tersebut," tandasnya.
(shf)
tulis komentar anda