Bea Cukai Sidoarjo Gagalkan Penyelundupan 11 Juta Batang Rokok dan BCK Lainnya Senilai Rp10 Miliar, Selengkapnya di Indonesia Border Malam Ini
Selasa, 10 Agustus 2021 - 21:16 WIB
Bea Cukai Sidoarjo, Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan 10,9 juta batang rokok ilegal dan barang kena cukai (BCK) senilai sekitar Rp10 miliar. Selengkapnya di Indonesia Border Malam Ini Pukul 21.30 WIB. Foto/iNews TV
SIDOARJO - Bea Cukai Sidoarjo, Jawa Timur menggagalkan penyelundupan 10,9 juta batang rokok ilegal dan barang kena cukai (BCK) senilai sekitar Rp10 miliar.
BCK lainnya yang diamankan terdiri dari 5.610 milliliter hasil pengolahan tembakau lainnya (vape) dan 159 botol minuman mengandung etil alcohol (MMEA).
Barang-barang ilegal itu hasil penindakan selama kurun waktu Agustus 2020 hingga Maret 2021. Total nilai barang-barang ini mencapai Rp10 miliar dan menimbulkan potensi kerugian Negara Rp4,9 miliar.
Usaha rokok ilegal itu tidak dilakukan di pabrik melainkan di rumah-rumah. Dan lokasinya juga jauh dari keramaian atau dekat di sawah-sawah.
BCK lainnya yang diamankan terdiri dari 5.610 milliliter hasil pengolahan tembakau lainnya (vape) dan 159 botol minuman mengandung etil alcohol (MMEA).
Barang-barang ilegal itu hasil penindakan selama kurun waktu Agustus 2020 hingga Maret 2021. Total nilai barang-barang ini mencapai Rp10 miliar dan menimbulkan potensi kerugian Negara Rp4,9 miliar.
Usaha rokok ilegal itu tidak dilakukan di pabrik melainkan di rumah-rumah. Dan lokasinya juga jauh dari keramaian atau dekat di sawah-sawah.
Lihat Juga :