Cemburu Berat, Suami Hajar Teman Dekat Istri dengan Kapak dan Batako hingga Tewas

Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:25 WIB
Dari hasil olah TKP, diketahui korban ditemukan tergeletak di lantai rumahnya dengan luka pada bagian mata sebelah kanan, dan mengalami luka robek di bagian dagu.

"Kami bersama tim gabungan berhasil mengungkap kasus pembunuhan sekarang tersangka diamankan di Polsek Simpang Teritip untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut, " ujarnya.

Di depan petugas, tersangka FO mengaku menyesal atas perbuatannya. "Saya emang tidak pernah melihat mereka berdua, emang tidak ada. Tetapi saat saya sedang menelpon istri saya, dia minta telepon terus."

"Saya cemburu mengetahui dia menelpon istri saya sampe baterai handphone drop dari jam 8 sampe jam 11, pas di jalan semakin panas hati. Saat melakukan pembunuhan saya belum menyesal, tapi pagi ini saya menyesal pak," ujar FO.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka FO dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Tindak Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1 buah kapak, pecahan batako, 1 unit sepeda motor, 1 unit telepon genggam milik korban, selimut dan pakaian milik korban.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More