Kartu Nikah Digital Mulai Agustus, Warga Bisa Cetak Sendiri

Selasa, 10 Agustus 2021 - 13:09 WIB
Menurut dia, proses tersebut diharapkan akan semakin memudahkan masyarakat. Mereka tidak perlu lagu menunggu proses cetak kartu nikah fisik. Selain itu, mereka juga bisa dengan bebas melakukan print out sesuai kebutuhan.

Kartu nikah digital itu juga bisa di print dalam berbagai ukuran. "Kartu yang sudah diprint ifu bisa dilaminating untuk dibawa atau kebutuhan lainnya," jelas dia.

Ketika ditanya soal potensi pemalsuan, dia memastikan sistem yang dibuat telah aman. Karena kartu nikah tersebut by name by barcode. Sehingga setiap pasangan menikah memiliki barcode sendiri
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!