PPKM Diperpanjang, Sumedang Berlakukan Sistem Ganjil Genap di Jalan Protokol
Selasa, 10 Agustus 2021 - 13:04 WIB
Pemkab Sumedang memberlakukan sistem ganjil genap di jalan protokol
BANDUNG - Kabupaten Sumedang memberlakukan sistem ganjil genap di jalur protokol seiring perpanjangan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Pemberlakuan sistem ganjil genap tersebut merupakan peralihan dari penyekatan total yang sebelumnya diberlakukan di Kabupaten Sumedang. Kebijakan ganjil genap diharapkan memberikan ruang gerak dan kesempatan kepada masyarakat untuk beraktivitas meski di tengah PPKM.
"Dengan beralihnya penyekatan total ke kebijakan ganjil genap diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk tetap beraktivitas meski dibatasi PPKM," ujar Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, Senin (10/8/2021).
Baca juga: Kejar Herd Immunity Akhir 2021, Ridwan Kamil Minta 15 Juta Dosis Vaksin per Bulan
Pemberlakuan sistem ganjil genap tersebut merupakan peralihan dari penyekatan total yang sebelumnya diberlakukan di Kabupaten Sumedang. Kebijakan ganjil genap diharapkan memberikan ruang gerak dan kesempatan kepada masyarakat untuk beraktivitas meski di tengah PPKM.
"Dengan beralihnya penyekatan total ke kebijakan ganjil genap diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk tetap beraktivitas meski dibatasi PPKM," ujar Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, Senin (10/8/2021).
Baca juga: Kejar Herd Immunity Akhir 2021, Ridwan Kamil Minta 15 Juta Dosis Vaksin per Bulan
Lihat Juga :