Kasus Korupsi RS Batua, Penyidik Dalami Peran Tim Pokja III

Senin, 09 Agustus 2021 - 23:30 WIB
Bangunan RS Batua Makassar. Foto: SINDOnews/Dok
MAKASSAR - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan mulai memeriksa beberapa tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar, Senin (9/8).

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli menyatakan, dari belasan tersangka, pihaknya lebih dulu memulai pemeriksaan terhadap tiga orang dari kelompok kerja atau Pokja 3.



Baca juga:Pekan Depan 13 Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua Diperiksa

"Sudah mulai (pemeriksaan), hari ini tim pokja yang kita ambil keterangannya setelah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Fadli SINDOnews.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!