Satpol PP Jakut Ancam Sikat Kafe Remang-Remang yang Nekat Buka Selama PPKM Level 4
Senin, 09 Agustus 2021 - 20:03 WIB
Berdasarkan video yang beredar, di lokasi tersebut pada Minggu (8/8/2021) dini hari, masih terlihat sejumlah kafe kawasan Rawa Malang masih beroperasi. Puluhan wanita penghibur tampak duduk di depan kafe.
Sebelumnya, kafe-kafe tersebut sempat ditutup petugas. Namun tak lama lokalisasi di kawasan Rawa Malang kembali beroperasi.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti pelanggaran aturan PPKM Level 4 tersebut. "Terima kasih (aduannya). Kami tindaklanjuti," tegasnya.
Sementara itu Camat Cilincing, Muhammad Andri mengatakan, pihaknya Akan mengecek kabar tersebut. Bila benar masih beroperasi, pihaknya akan segera mengambil tindakan. "Iya akan ditindak lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, kafe-kafe tersebut sempat ditutup petugas. Namun tak lama lokalisasi di kawasan Rawa Malang kembali beroperasi.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti pelanggaran aturan PPKM Level 4 tersebut. "Terima kasih (aduannya). Kami tindaklanjuti," tegasnya.
Sementara itu Camat Cilincing, Muhammad Andri mengatakan, pihaknya Akan mengecek kabar tersebut. Bila benar masih beroperasi, pihaknya akan segera mengambil tindakan. "Iya akan ditindak lagi," pungkasnya.
(wib)
Lihat Juga :