Warga Enrekang Diminta Tunda Resepsi Pernikahan
Senin, 09 Agustus 2021 - 19:05 WIB
ENREKANG - Warga Kabupaten Enrekang diminta menunda segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti resepsi pernikahan , akikah, atau kegiatan lainnya.Hal Ini menyusul status Enrekang yang masuk zona merah Covid-19.
Wakil Ketua Satgas Enrekang, AKBP Andi Sinjaya menyebut, Tim Satgas akan melakukan pengawasan, termasuk memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar.
Baca Juga: Kapolres Enrekang
saat ini hanya tersedia 1 kamar dari 33 kamar yang tersedia. Kasihan tenaga kesehatan kita kewalahan menangani pasien bahkan masih mengantre 11 pasien di IGD untuk mendapatkan penanganan lanjut," Pungkas Kepala Dinas Kesehatan, Sutrisno.
Wakil Ketua Satgas Enrekang, AKBP Andi Sinjaya menyebut, Tim Satgas akan melakukan pengawasan, termasuk memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar.
Baca Juga: Kapolres Enrekang
saat ini hanya tersedia 1 kamar dari 33 kamar yang tersedia. Kasihan tenaga kesehatan kita kewalahan menangani pasien bahkan masih mengantre 11 pasien di IGD untuk mendapatkan penanganan lanjut," Pungkas Kepala Dinas Kesehatan, Sutrisno.
(luq)
Lihat Juga :
tulis komentar anda