Bandara Sultan Hasanuddin Jadi Area Wajib Vaksin Covid-19

Senin, 09 Agustus 2021 - 13:14 WIB
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat melakukan penandatangan petisi Deklarasi Bandara Sultan Hasanuddin menjadi area wajib vaksin Covid-19. Foto: Istimewa
MAROS - Bandara Internasional Sultan Hasanuddin kini menjadi area wajib vaksin Covid-19, setelah dilakukan deklarasi pada Senin, (09/08/2021).

Deklarasi area Bandara Sultan Hasanuddin wajib Vaksin Covid-19 ini dilakukan oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.



Pelaksanaan deklarasi ini merupakan langkah kogkrit yang diambil pemerintah, untuk meningkatkan kesadaran warga melakukan vaksin Covid-19. Apalagi bandara merupakan salah satu pintu keluar masuknya orang dari area Sulsel.

Baca Juga: Ratusan Penumpang dan Pegawai Bandara Sultan Hasanuddin Jalani Vaksinasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!