Rp450 Juta Rupiah Dana Bansos di Malang Dikorupsi, Selengkapnya di iNews Siang Hari Ini
Senin, 09 Agustus 2021 - 10:50 WIB
Rp450 Juta Rupiah Dana Bansos di Malang Dikorupsi, Selengkapnya di iNews Siang Hari Ini
MALANG - Apa yang dilakukan PTH, 28, terbilang kelewat batas. Seorang oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga menyalahgunakan dana bantuan sosial (bansos) mencapai Rp450 juta rupiah di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Ahad (8/8), mengatakan, oknum perempuan pendamping PKH tersebut berinisial PTH, berusia 28 tahun, dan saat ini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami telah melaksanakan gelar perkara. Terlapor atas nama PTH ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang kuat. Saat ini tersangka ditahan di Rutan Polres Malang," kata Bagoes.
Ironisnya dana sebanyak Rp 450 juta tersebut dipergunakan tersangka untuk biaya pengobatan orangtua, pembelian berbagai jenis barang elektronik, dan pembelian kendaraan bermotor roda dua, dan untuk keperluan sehari-hari.
Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Ahad (8/8), mengatakan, oknum perempuan pendamping PKH tersebut berinisial PTH, berusia 28 tahun, dan saat ini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami telah melaksanakan gelar perkara. Terlapor atas nama PTH ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang kuat. Saat ini tersangka ditahan di Rutan Polres Malang," kata Bagoes.
Ironisnya dana sebanyak Rp 450 juta tersebut dipergunakan tersangka untuk biaya pengobatan orangtua, pembelian berbagai jenis barang elektronik, dan pembelian kendaraan bermotor roda dua, dan untuk keperluan sehari-hari.
Lihat Juga :