Beri Perlindungan untuk Ketua RT dan RW se Kabupaten Jember, Bupati Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 08 Agustus 2021 - 11:52 WIB
Dalam sambutannya Hendy mengatakan bahwa perlindungan jaminan sosial ini merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk memakmurkan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu Pemkab Jember berkomitmen untuk mendukung implementasi program tersebut dengan mendaftarkan seluruh karyawan dan kader-kader yang membantu pemerintahan. Selain itu Pemkab Jember juga siap untuk mendukung BPJAMSOSTEK dalam memperluas cakupan kepesertaan di wilayahnya.
"BPJS ini bertujuan untuk memakmurkan kita semua dan kita di istimewakan oleh negara ini dan kami dari Pemkab Jember ingin mewujudkan dan meneruskan program pemerintah tersebut,"ujar Bupati Jember Hendy Siswanto melalui siaran persnya, Minggu (8/8/2021).
Hendy berkomitmen di Kabupaten Jember seluruh teman teman yang membantu pemerintah terutama RT, RW, posyandu dan kader kadernya akan disuport oleh APBD untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Baca : 5 Anggota DPRD Pesta Maksiat dengan 7 Wanita Seksi, Mereka Berasal Dari Hanura, PAN, PPP, dan Demokrat
"Sebagai garda terdepan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, ketua RT RW juga memiliki risiko yang besar, oleh kerena itu mereka wajib memiliki perlindungan jaminan sosial agar dapat bekerja lebih aman dan nyaman," jelasnya.
"BPJS ini bertujuan untuk memakmurkan kita semua dan kita di istimewakan oleh negara ini dan kami dari Pemkab Jember ingin mewujudkan dan meneruskan program pemerintah tersebut,"ujar Bupati Jember Hendy Siswanto melalui siaran persnya, Minggu (8/8/2021).
Hendy berkomitmen di Kabupaten Jember seluruh teman teman yang membantu pemerintah terutama RT, RW, posyandu dan kader kadernya akan disuport oleh APBD untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Baca : 5 Anggota DPRD Pesta Maksiat dengan 7 Wanita Seksi, Mereka Berasal Dari Hanura, PAN, PPP, dan Demokrat
"Sebagai garda terdepan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, ketua RT RW juga memiliki risiko yang besar, oleh kerena itu mereka wajib memiliki perlindungan jaminan sosial agar dapat bekerja lebih aman dan nyaman," jelasnya.
(sms)
Lihat Juga :