Pemko Palangka Raya Terima Penghargaan Kota Layak Anak

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 16:19 WIB
Ia menyampaikan bahwa penilaian KLA dilakukan berdasarkan beberapa poin seperti sekolah ramah anak, sebagai contoh di Kota Palangkaraya ada di SDN 6 dan 1 Palangkaraya yang merupakan salah satu dari beberapa sekolah yang dinyatakan sekolah ramah anak. Sementara untuk kelurahan yang dinyatakan sebagai kelurahan ramah anak dan kampung Keluarga Berencana (KB) yaitu contohnya ada di Kelurahan Marang dan juga Kelurahan Palangka.

Sehingga poin-poin tersebutlah menjadi bahan penilaian dan bahan pertimbangan dari pemerintah pusat dalam menetapkan KLA. Dimana kedua poin acuan penilaian KLA dari pemerintah pusat sudah berada dan dicanangkan di Kota Palangkaraya, sehingga Kota Palangkaraya bisa mendapatkan penghargaan dan dinyatakan sebagai KLA.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya yang telah bekerja keras dalam meraih penghargaan tersebut,” tuturnya. (CM)
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!