Garang Saat Keroyok dan Rampas Ponsel, Pemuda Tebo Nangis Diringkus Tim Sultan

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 13:20 WIB
Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, berhasil menangkap seorang pemuda pelaku pengeroyokan dan perampasan di stadion Kabupaten Tebo. Foto/iNews TV/Budi Utomo
TEBO - Tim Sultan Polres Tebo, berhasil meringkus penjahat jalanan yang sering meresahkan masyarakat. Pelaku diketahui bernama Rido Saputra (22) warga Desa Tambun Arang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi.



Pelaku pengeroyokan dan perampasan di stadion sepak bola Kabupaten Tebo tersebut, sempat berupaya kabur menggunakan sepeda motor, namun upayanya berhasil digagalkan Tim Sultan Polres Tebo, yang lebih tangkas mengendarai motor dan menyergap pelaku.

Rido Saputra terlibat aksi pengeroyokan dan perampasan ponsel pada bulan Juli lalu. Saat itu, korban sedang pacaran, tiba-tiba didatangi pelaku bersama tiga temannya. Pelaku langsung merampas ponsel dan dompet korban, serta memukuli korban lalu kabur.





Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo yang menerima laporan tersebut, memburu pelaku dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang bersembunyi di mess perusahaan perkebunan PT Wanamukti yang terletak di Desa Sungai Karang, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo.

KBO Satreskrim Polres Tebo, Ipda Sri Yanto mengatakan, anggotanya melakukan penyergapan terhadap pelaku, saat pelaku hendak kabur dengan diantar kerabatnya menggunakan sepeda motor ke loket angkutan antar provinsi.



"Dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui telah mengeroyok dan merampas ponsel korban. Pelaku kami tangkap saat ingin kabur. Saat ini, pelaku bersama barang bukti dompet korban telah diamankan di Polres Tebo, guna penyelidikan," terangnya.

Sementara ponsel korban dibawa pelaku yang lain dan telah dijual. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Dihadapan petugas, Rido Saputra mengaku seluruh perbuatannya. Pengeroyokan dan perampasan ponsel milik korban itu dilakukannya bersama teman-temannya, karena tersinggung terhadap korban.
(eyt)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More