Gubernur Khofifah Targetkan Sertifikasi 2.425 Aset Tanah Selesai Tahun 2023

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 13:09 WIB
Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menargetkan sertifikasi aset tanah milik Pemprov Jatim selesai pada tahun 2023 dengan jumlah total sebanyak 2.425 bidang. Foto ilustrasi SINDOnews
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menargetkan sertifikasi aset tanah milik Pemprov Jatim selesai pada tahun 2023 dengan jumlah total sebanyak 2.425 bidang.

Jumlah ini sendiri, merupakan target yang dikunci dari Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari jumlah target tersebut, tahun 2021 Pemprov Jatim menargetkan 1.039 bidang tanah rampung tersertifikat, kemudian tahun 2022 sebanyak 900 bidang tanah tersertifikan. Dan pada tahun 2023 sejumlah 435 bidang tanah.

"Jadi terkait proses percepatan sertifikasi aset tanah ini, saya rasa para bupati wali kota pasti sudah mengikhtiarkan dan membutuhkan support anggaran untuk bisa melakukan proses pengukuran, proses pemeriksaan lahan kemudian sertifikasi dan seterusnya," kata Khofifah , Jumat (6/8/2021).



Terkait aset tanah milik Pemprov Jatim, Khofifah mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sejumlah 4.437 bidang tanah. Dengan rincian sebanyak 3.257 atau setara 73,40 persen bidang berupa tanah matang, 627 atau 14,13 persen bidang berupa tanah irigasi, dan 553 atau sekitar 12,47 persen bidang berupa tanah jalan.

Untuk menjadi catatan, lanjut Khofifah, data bidang tersebut dapat berubah berdasarkan hasil validasi antara BPKAD dengan perangkat daerah. Dicontohkan, terkait kebutuhan RS Tipe A yang akan dibangun Kemenkes, Pemprov Jatim diminta untuk menyiapkan lahannya dan saat ini sedang dikaji dan di excercise lahan mana yang bisa digunakan.

"Dari keseluruhan data tersebut, sebanyak 1.906 bidang tanah telah tersertifikat. Sedangkan program tahun 2021 saat ini sebanyak 749 bidang sedang dalam proses di BPN. Dan 32 bidang telah terbit sertifikatnya. Diharapkan seluruh bidang tanah tuntas tersertifikasi tahun 2023," terang orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.

Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen pol Bahtiar Ujung Purnama meminta agar para kepala daerah, bersama BPKAD melakukan identifikasi ulang aset daerah yang dimiliki. Sehingga, dapat mencapai kesepakatan bersama terkait sertifikasi aset daerah.

"Hal ini penting karena selama ini sudah berganti-ganti kepala daerah dan berganti pejabat yang diberi tanggungjawab menyelesaikan sertifikasi aset daerah namun permasalahan tak kunjung usai," katanya.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content