Napi Asimilasi Bikin Ulah, Polda Jateng Perintahkan Tembak di Tempat

Selasa, 21 April 2020 - 10:05 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menyatakan pihaknya akan bertindak tegas terhadap napi asimilasi yang kembali berulah. FOTO/IST
SEMARANG - Tindak pidana yang kembali dilakukan narapidana asimilasi mengundang keprihatinan masyarakat. Sedikitnya terdapat 1.771 napi asimilasi yang sudah kembali ke masyarakat dan tersebar di berbagai daerah Jawa Tengah.

Polisi menyatakan bertindak tegas untuk melumpuhkan terhadap pelaku kejahatan termasuk napi asimilasi. Bahkan, tak segan untuk melakukan tembak di tempat apabila aksi napi membahayakan petugas maupun masyarakat.

"Apabila mereka masih melakukan tindak pidana, maka Polda Jateng akan melakukan tindakan tegas," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Senin (20/4/2020).



"Bahkan bila sudah meresahkan dan menyakiti masyarakat kita tidak segan-segan untuk lakukan tembak melumpuhkan," tandasnya.

Polisi juga melakukan pengawasan terhadap napi-napi tersebut dengan menggandeng sejumlah pihak. Pergerakan mereka terus dipantau untuk mengantisipasi aksi kejahatan sekaligus melindungi dan mengayomi masyarakat.

"Upaya yg dilakukan oleh Polda jateng dan jajaran adalah mengawasi keberadaan dan kegiatan yang dilakukan oleh para napi asimilasi tersebut. Berkoordinasi dengan Lapas, kades, kelurahan, RT, RW melalui para Bhabinkamtibmas," katanya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content