Langgar Aturan PPKM Level 4, Petugas Segel PAUD di Cipayung
Kamis, 05 Agustus 2021 - 14:36 WIB
"Tidak boleh ada kegiatan belajar tatap muka lagi selama PPKM Level 4. Kalau masih nekat melanggar, kita berikan sanksi lebih berat lagi. Ini pembelajaran buat kita semua," ujarnya. (Baca juga; Tempat Pemancingan di Beji Depok Disegel Satpol PP, Warga Bergegas Pergi )
Fajar menuturkan, apabila hal tersebut kembali terjadi maka sanksi tegas berupa pencabutan izin legalitas menyelenggarakan pendidikan terpaksa diberikan. Oleh karena itu, Fajar meminta agar pihak yayasan tidak mengulangi hal tersebut demi keselamatan bersama.
"Tetap patuhi protokol kesehatan agar pandemi COVID-19 ini segera berlalu. Walaupun penambahan kasus terkonfirmasi di Jakarta sekarang menurun jangan lengah," tuturnya.
Sebelumnya satu Yayasan PAUD di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung mengakui hingga kini menggelar kegiatan belajar tatap muka selama dua hari dalam satu pekan, hari Selasa dan Kamis.
Kepala PAUD Nurrohmah mengatakan pihaknya terpaksa menggelar kegiatan belajar tatap muka karena desakan permainan orangtua murid yang merasa kegiatan belajar online tak efektif.
Fajar menuturkan, apabila hal tersebut kembali terjadi maka sanksi tegas berupa pencabutan izin legalitas menyelenggarakan pendidikan terpaksa diberikan. Oleh karena itu, Fajar meminta agar pihak yayasan tidak mengulangi hal tersebut demi keselamatan bersama.
"Tetap patuhi protokol kesehatan agar pandemi COVID-19 ini segera berlalu. Walaupun penambahan kasus terkonfirmasi di Jakarta sekarang menurun jangan lengah," tuturnya.
Sebelumnya satu Yayasan PAUD di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung mengakui hingga kini menggelar kegiatan belajar tatap muka selama dua hari dalam satu pekan, hari Selasa dan Kamis.
Kepala PAUD Nurrohmah mengatakan pihaknya terpaksa menggelar kegiatan belajar tatap muka karena desakan permainan orangtua murid yang merasa kegiatan belajar online tak efektif.
(wib)
Lihat Juga :