Dianggap Tak Sesuai Aturan, Pemilihan Sekda Kabupaten Bekasi Berpotensi Diulang

Kamis, 05 Agustus 2021 - 12:27 WIB
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan telah menginstruksikan penjabat sekretaris daerah untuk mengkaji kembali proses pemilihan yang dilakukan panitia seleksi.

“Saya perintahkan Pj (Penjabat) Sekda mengkaji kembali termasuk berkonsultasi dengan KASN. Pj Sekda pelajari itu dulu,” katanya.

Dani mengaku tidak ingin terburu-buru menetapkan sekretaris daerah definitif mengingat prioritas utama pemerintah daerah saat ini adalah penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19.

“Saya tidak mau sepotong-potong urus COVID-19, sepotong urus sekda, setidaknya saya punya napas dulu karena sudah ada penjabatnya,” paparnya.

Untuk diketahui,Kabupaten Bekasi saat ini belum memiliki sekretaris daerah definitif usai pejabat sebelumnya, Uju, resmi pensiun akhir Juni 2021. Di sisi lain proses lelang jabatan posisi ini justru terkendala dan akhirnya untuk sementara digantikan oleh Penjabat Sekda.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!