Bentengi Gubernur Lukas dari COVID-19, Semua Tamu Harus Punya Surat PCR

Kamis, 05 Agustus 2021 - 02:05 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe. Foto: Dok/SINDONews
JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua mengeluarkan surat pemberitahuan kepada masyarakat serta seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua wajib melakukan tes PCR sebelum mengagendakan pertemuan dengan Gubernur Lukas Enembe .

Aturan ini dibuat sehubungan dengan terus meningkatnya kasus positif COVID-19 di Papua, khususnya di Kota Jayapura.





Baca juga: Papua Batal Lockdown, Gubernur Lukas: Kunci Ketat Gerbang Perbatasan RI- PNG
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!