Bentengi Gubernur Lukas dari COVID-19, Semua Tamu Harus Punya Surat PCR
Kamis, 05 Agustus 2021 - 02:05 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe. Foto: Dok/SINDONews
JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua mengeluarkan surat pemberitahuan kepada masyarakat serta seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua wajib melakukan tes PCR sebelum mengagendakan pertemuan dengan Gubernur Lukas Enembe .
Aturan ini dibuat sehubungan dengan terus meningkatnya kasus positif COVID-19 di Papua, khususnya di Kota Jayapura.
Baca juga: Papua Batal Lockdown, Gubernur Lukas: Kunci Ketat Gerbang Perbatasan RI- PNG
Aturan ini dibuat sehubungan dengan terus meningkatnya kasus positif COVID-19 di Papua, khususnya di Kota Jayapura.
Baca juga: Papua Batal Lockdown, Gubernur Lukas: Kunci Ketat Gerbang Perbatasan RI- PNG
Lihat Juga :