PLN dan Pemkab MoU Guna Tingkatkan Keandalan dan Pelayanan Listrik di Bantaeng

Rabu, 04 Agustus 2021 - 16:30 WIB


Tak hanya itu, masyarakat di Kabupaten Bantaeng dilarang beraktivitas di dekat jaringan listrik seperti membakar sampah tepat di bawah jaringan kabel listrik, membangun rumah dekat dengan jaringan listrik tanpa koordinasi dengan pihak PT PLN, bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik, dan memasang antena televisi, tenda/umbul-umbul berdekatan dengan jaringan listrik.

Manager PLN UP3 Bulukumba, Leandra Agung Tri Radi Putra mengucapkan terimakasih atas sinergitas yang baik antara PLN dan stakeholder.

"Terima kasih atas sinergitas yang baik, semoga Pemkab dan masyarakat dapat mendukung upaya PLN dalam peningkatan suplai kelistrikan yang handal, misalnya merelakan pohonnya dipangkas atau ditebang yang menganggu jaringan listrik tanpa ganti rugi," ujar Leandra Agung Tri Radi Putra.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content