Gara-gara Sabu 0,56 Gram, Remaja Kelapa Dua Tangerang Ini Bakal Tua di Penjara

Rabu, 04 Agustus 2021 - 15:15 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
TANGERANG - Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang menciduk seorang remaja pria berinisial MY (21), karena diduga menyimpan sabu 0,56 gram.

Pria tersebut diamankan di pinggir jalan, Kampung Cibogo Kulon, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Diduga, saat ditangkap MY usai melakukan transaksi narkotika.



Baca juga: BNN Gagalkan Penyelundupan 1 Truk Sabu di Tangerang

"Tersangka MY menyembunyikan sabu 0,56 gram dalam plastik klip bening di lipatan tisu," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (4/8/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!