Ada PPKM di Pangkalpinang, Wanita-wanita Cantik Ini Asyik Tenggak Miras di Diskotik

Rabu, 04 Agustus 2021 - 14:35 WIB
Baca juga: 2 DJ di Majalengka Ini Jual Wanita dengan Tarif Rp4 Juta Sekali Kencan

Klub malam itu terbilang nekat beroperasi, meskipun stiker besar bertuliskan keputusan Gubernur Bangka Belitung No. 188.44/697/BPBD/2021 tanggal 2 Juli 2021 tentang PPKM, tertempel jelas di tembok dekat pintu masuk diskotik itu. "Kami amankan 12 orang yang terdiri dari manajer, kasir dan pengunjung. Dari mereka, delapan orang tidak membawa identitas diri juga kami minta keterangan," ujarnya.

Baca juga: Laskar Sasak Gelar Vaksinasi Massal, Habis Disuntik Dikasih Makan Gratis

Andri mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban tempat hiburan malam yang membandel dan akan koordinasi dengan pemangku kebijakan. "Dengan instansi terkait kami tetap melakukan koordinasi, karena ini kebijakannya sudah jelas dan merupakan atensi pimpinan," ucapnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!