Biadab! Bocah 9 Tahun Diikat, Dilakban dan Dicabuli Kakek Bejat Ini

Rabu, 04 Agustus 2021 - 11:58 WIB
Khawatir dimarahi ibunya, korban secara cepat membuka lakban dari mulutnya dan selanjutnya melepaskan ikatan tangannya dengan cara menggigit tali dari bahan rafia tersebut.

Namun ibu korban curiga dan menanyakan kondisi korban. Lantaran terus didesak korban akhirnya mengaku dicabuli pelaku. Karsidi pun dilaporkan ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Agil W Sampurna menjelaskan, pelaku tak berkutik saat ditangkap dan digelandang ke kantor polisi. Namun saat dimintai keterangan, pelaku berbelit-belit dan selalu mengubah pengakuannya kepada polisi.

Hingga akhirnya setelah dicocokkan dengan hasil visum dan dan keterangan saksi, tersangka Kasidi mengakui perbuatannya. "Atas aksi kejahatannya ini, pelaku akan dituntut pidana penjara paling lama 15 tahun karena melanggar Undang-Undang tentang Perlindungan Anak," ujarnya.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More