Kemendagri Dalami Kasus Warga Bekasi Tak Bisa Divaksin karena NIK Dipakai Warga Asing

Rabu, 04 Agustus 2021 - 05:37 WIB
Warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Wasit Ridwan (47), tidak bisa mendapat vaksin karena identitasnya sudah dipakai orang lain, warga asing bernama Lee In Wong. SINDOnews/Abdullah M Surjaya
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mendalami penyebab warga Bekasi tidak bisa ikut vaksin Covid-19 karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) -nya dipakai oleh orang lain.

"Kami sedang dalami," ungkap Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh saat dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (4/8/2021).



Namun demikian, Zudan melanjutkan, warga Bekasi yang NIK-nya dipakai orang lain itu kini telah disuntik vaksin Covid-19. "Sudah kita selesaikan tadi. Kita koreksi NIK yang dipakai orang lain," jelasnya.

Zudan menuturkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan koreksi sehingga NIK warga Bekasi itu yang akan dipakai untuk sertifikat vaksin Covid-19. Baca: Heboh NIK KTP Dipakai Warga Asing Lee In Wong, Pria di Bekasi Ditolak Vaksin
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!