2 Gadis Manado Diperkosa Bergantian, Pelakunya Sepupu Sendiri

Selasa, 03 Agustus 2021 - 20:19 WIB
Pria HD alias Hendro (17) berhasil diamankan Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado usai memperkosa dua gadis yang juga sepupunya. Foto: Istimewa
MANADO - Seorang pria berinisial HD alias Hendro (17) berhasil diamankan Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado dari kerumunan massa yang telah mengepungnya.

Pria pengangguran itu ditangkap karena telah memperkosa dua orang gadis yang masih sepupu dengannya.



Kejadian memilukan itu terjadi pada bulan Maret 2021, dimana pada saat itu, pelaku sedang tidur di dalam kamarnya diKelurahan Tumumpa, Lingkungan l, Kecamatan Tuminting, lebih tepatnya di Mes Nelayan.

Baca juga: Menculik dan Mengeroyok, 2 Pemuda Sok Jagoan Dibekuk Tim Macan Polresta Manado

“Kemudian datanglah dua orang perempuan yang masih saudara sepupu dengan pelaku, yakni SI (15) dan NI (19). Keduanya kemudian berbaring di dalam kamar pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, Selasa (3/8/2021).

Tidak lama kemudian, NI keluar dari dalam kamar. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku dengan melucuti pakaian dari SI dan memperkosanya. Keesokan harinya, hal yang sama dilakukan pelaku terhadap NI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!