Yusri Ungkap Kronologis Laporan Anak Akidi Tio Terkait Dugaan Penipuan di Polda Metro Jaya
Selasa, 03 Agustus 2021 - 17:35 WIB
Seiring berjalannya waktu, JBK mulai menagih janji Heryanty untuk membagi hasil keuntungan dari tiga bisnis tersebut. Namun, Heriyanty tidak memenuhi janjinya hingga Februari 2020, yang mana membuat JBK melaporkan Heryanty ke Polda Metro Jaya.
"Sudah naik ke tingkat penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara, klarifikasi dari beberapa saksi, dan juga terlapor sendiri. Ada saksi ahli dan juga saksi-saksi yang lain," katanya.
Baca juga: Anak Akidi Tio Janji Cairkan Uang Bantuan Rp2 Triliun Hari Ini
Penyidik Polda Metro Jaya juga telah memanggil Heriyanty untuk diperiksa, tapi yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik. Hingga akhirnya pada 28 Juli 2021 pelapor mengirimkan surat untuk mencabut laporannya. Polisi berencana mengundang pelapor untuk mencari tahu alasan pencabutan laporannya.
"Nanti kita tunggu hasil klarifikasi daripada si pelapor sendiri untuk kita undang. Apa dasar pelapor ini mencabut laporannya?" kata Yusri.
"Sudah naik ke tingkat penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara, klarifikasi dari beberapa saksi, dan juga terlapor sendiri. Ada saksi ahli dan juga saksi-saksi yang lain," katanya.
Baca juga: Anak Akidi Tio Janji Cairkan Uang Bantuan Rp2 Triliun Hari Ini
Penyidik Polda Metro Jaya juga telah memanggil Heriyanty untuk diperiksa, tapi yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik. Hingga akhirnya pada 28 Juli 2021 pelapor mengirimkan surat untuk mencabut laporannya. Polisi berencana mengundang pelapor untuk mencari tahu alasan pencabutan laporannya.
"Nanti kita tunggu hasil klarifikasi daripada si pelapor sendiri untuk kita undang. Apa dasar pelapor ini mencabut laporannya?" kata Yusri.
(jon)
Lihat Juga :