Yusri Ungkap Kronologis Laporan Anak Akidi Tio Terkait Dugaan Penipuan di Polda Metro Jaya
Selasa, 03 Agustus 2021 - 17:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi mengungkap kronologis kenapa anak Akidi Tio , Heryanty Tio sampai dilaporkan ke Polda Metro Jaya . Laporan itu berkaitan bisnis yang dilakukan Heryanty dengan pelapor berinisial JBK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kronologis laporan terhadap anak Akidi Tio, Heryanty itu terjadi pada Februari 2020 lalu. JBK melaporkan Heryanty atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang terjadi sejak tahun 2018.
Baca juga: Perkara Anak Akidi Tio Dicabut, Polda Metro Jaya Bakal Panggil Pelapor
Saat itu, Heryanty mengajak JBK untuk berbisnis, yang mana ada 3 item bisnis yang dijalankan keduanya. "Mulai dari kerja sama dalam orderan songket, kemudian juga ada orderan AC, dan satu lagi pekerjaan interior. Total semuanya Rp7,9 miliar," ujar Yusri, Rabu (3/8/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kronologis laporan terhadap anak Akidi Tio, Heryanty itu terjadi pada Februari 2020 lalu. JBK melaporkan Heryanty atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang terjadi sejak tahun 2018.
Baca juga: Perkara Anak Akidi Tio Dicabut, Polda Metro Jaya Bakal Panggil Pelapor
Saat itu, Heryanty mengajak JBK untuk berbisnis, yang mana ada 3 item bisnis yang dijalankan keduanya. "Mulai dari kerja sama dalam orderan songket, kemudian juga ada orderan AC, dan satu lagi pekerjaan interior. Total semuanya Rp7,9 miliar," ujar Yusri, Rabu (3/8/2021).
Lihat Juga :