Kompak, Satu Keluarga Curi 40 Karung Gabah Hasil Panen Petani

Senin, 13 April 2020 - 14:33 WIB
Petugas memeriksa para tersangka pencuri gabah saat diamankan di Mapolsek Pakem,Sleman. FOTO : DOK @ini.sleman
SLEMAN - Satu keluarga yang terdiri dari tiga kakak adik dan satu kakak ipar harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah melakukan pencurian gabah hasil panen di Pakem, Sleman.

Kakak beradik itu, HS, 28, K, 22 dan F, 20, warga Tridadi, Sleman dan kakak ipar mereka S, 44 warga, Kalibawang, Kulonprogo. Keempatnya sekarang mendekam di tahanan Mapolsek Pakem.



Petugas juga mengamankan 40 karung gabah hasil pencurian, satu unit mobil dan motor dan lima handphone yang digunkan sebgai sarana untuk melakukan pencurian sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek Pakem AKP Candra Lulus mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga jika gabahnya yang baru dipanen hilang, Sabtu (4/4/2020). Gabah itu diduga diambil orang antara pukul 19.00 WIB-01.00 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!