PPKM Level 4 Diperpanjang, Polisi Lanjutkan Penyekatan di Sejumlah Titik
Selasa, 03 Agustus 2021 - 02:10 WIB
Petugas gabungan baik dari TNI-Polri dan Dishub Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan PPKM 4. FOTO/TWITTER/@tmcpoldametrojaya
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Level 4 di sejumlah daerah yang berlaku dari 3 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Setelah perpanjangan ini diumumkan, sejumlah petugas gabungan yang menjaga pos penyekatan di beberapa titik di Ibu Kota langsung memberikan imbauan kepada para pengguna jalan.
Mengutip dari akun sosial media @tmcpoldametrojaya, petugas gabungan baik dari TNI-Polri dan Dishub Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan PPKM 4.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, STRP Tetap Jadi Syarat Wajib Naik KRL
Setelah perpanjangan ini diumumkan, sejumlah petugas gabungan yang menjaga pos penyekatan di beberapa titik di Ibu Kota langsung memberikan imbauan kepada para pengguna jalan.
Mengutip dari akun sosial media @tmcpoldametrojaya, petugas gabungan baik dari TNI-Polri dan Dishub Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan PPKM 4.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, STRP Tetap Jadi Syarat Wajib Naik KRL
Lihat Juga :