Sebelum Datang Pandemi, Realisasi Pendapatan Surabaya Rp8,73 T
Kamis, 28 Mei 2020 - 17:25 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membacakan LKPJ dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya di tengah pandemic COVID-19. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
SURABAYA - Di tengah pandemi COVID-19 Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya akhir tahun anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (28/5/2020).
(Baca juga: Bongkar Peredaran 100 Kg Sabu, Risma Apresiasi Polrestabes )
Risma memaparkan laporan berbagai program pembangunan selama 2019 dihadapan Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono dan para wakil ketua serta anggota DPRD Kota Surabaya. Baik yang hadir di ruang sidang paripurna DPRD maupun yang mengikuti rapat secara virtual.
Mantan Kepala Bappeko itu menuturkan, pada 2019 Anggaran Pendapatan Pemkot Surabaya ditetapkan Rp8,73 triliun dengan realisasi Pendapatan Daerah Rp8,76 triliun atau 100,37 persen. Angka itu, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,38 triliun atau 102,81 persen, Pendapatan Transfer Rp3,10 triliun atau 96,42 persen, dan Lain-lain Pendapatan yang sah Rp278,908 miliar atau 100,01 persen.
(Baca juga: Bongkar Peredaran 100 Kg Sabu, Risma Apresiasi Polrestabes )
Risma memaparkan laporan berbagai program pembangunan selama 2019 dihadapan Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono dan para wakil ketua serta anggota DPRD Kota Surabaya. Baik yang hadir di ruang sidang paripurna DPRD maupun yang mengikuti rapat secara virtual.
Mantan Kepala Bappeko itu menuturkan, pada 2019 Anggaran Pendapatan Pemkot Surabaya ditetapkan Rp8,73 triliun dengan realisasi Pendapatan Daerah Rp8,76 triliun atau 100,37 persen. Angka itu, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,38 triliun atau 102,81 persen, Pendapatan Transfer Rp3,10 triliun atau 96,42 persen, dan Lain-lain Pendapatan yang sah Rp278,908 miliar atau 100,01 persen.
Lihat Juga :