Makan di Warteg Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Wali Kota Jakbar: Kami Siap Mengamankan

Senin, 02 Agustus 2021 - 14:43 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto memastikan mendukung kebijakan pemerintah bagi masyarakat yang hendak makan di warung tegal (warteg) ataupun restoran, wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.

Baca juga: Makan di Warteg dan Restoran di Jakarta Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19



"Jajaran pemerintah kalau kebijakan itu sudah pasti dan sudah diluncurkan ,sudah tentu kami mem-back up dan mengamankan, diantaranya kita berikan kesempatan, kita dorong terus agar warga Jakarta melaksanakan vaksin," ujar Uus di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (2/8/2021).

Uus menyatakan, pemerintah mengeluarkan kebijakan itu lantaran sudah dipertimbangkan demi keselamatan umat. Ia juga berharap dengan adanya gerakan vaksinasi di Jakarta dapat memperkecil kasus positif Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!