Makan di Warteg Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Wali Kota Jakbar: Kami Siap Mengamankan
Senin, 02 Agustus 2021 - 14:43 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto memastikan mendukung kebijakan pemerintah bagi masyarakat yang hendak makan di warung tegal (warteg) ataupun restoran, wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.
Baca juga: Makan di Warteg dan Restoran di Jakarta Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19
"Jajaran pemerintah kalau kebijakan itu sudah pasti dan sudah diluncurkan ,sudah tentu kami mem-back up dan mengamankan, diantaranya kita berikan kesempatan, kita dorong terus agar warga Jakarta melaksanakan vaksin," ujar Uus di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (2/8/2021).
Uus menyatakan, pemerintah mengeluarkan kebijakan itu lantaran sudah dipertimbangkan demi keselamatan umat. Ia juga berharap dengan adanya gerakan vaksinasi di Jakarta dapat memperkecil kasus positif Covid-19.
Baca juga: Makan di Warteg dan Restoran di Jakarta Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19
"Jajaran pemerintah kalau kebijakan itu sudah pasti dan sudah diluncurkan ,sudah tentu kami mem-back up dan mengamankan, diantaranya kita berikan kesempatan, kita dorong terus agar warga Jakarta melaksanakan vaksin," ujar Uus di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (2/8/2021).
Uus menyatakan, pemerintah mengeluarkan kebijakan itu lantaran sudah dipertimbangkan demi keselamatan umat. Ia juga berharap dengan adanya gerakan vaksinasi di Jakarta dapat memperkecil kasus positif Covid-19.
Lihat Juga :