Bupati Pemalang Janji Akan Perbaiki Jalan Rusak Secepatnya

Senin, 02 Agustus 2021 - 09:05 WIB
"Saat ini progres masih proses tender yaitu pada tahap pembuktian kualifikasi dan sesuai jadwal tender, penandatangan kontrak pada tanggal 11 Agustus 2021," imbuhnya. Baca juga: Bupati Pemalang Minta Pemilik Tanah Hentikan Pembangunan Rumah yang Menutup Akses Warga

Bupati sekaligus pemilik Perusahaan Outobus (PO) Dewi Sri membeberkan bahwa, mengenai status ruas Jalan DI Panjaitan tersebut, saat ini memang sudah berubah status dari jalan Provinsi menjadi jalan Kabupaten.

Oleh karena itu, untuk perbaikan dan perawatanya ada pada kewenangan pemerintah Kabupaten Pemalang itu sendiri. "Betul itu merupakan jalan kabupaten. Sejarahnya dulu merupakan jalan propinsi yang diminta oleh kabupaten," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jalan DI Panjaitan yang terletak di Kecamatan Pemalang ini merupakan jalan penghubung antarabupaten, saat ini kondisinya rusak parah. Selain berlubang jalan itu juga berdebu sehingga sering terjadi kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tersebut.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!