Bupati Pemalang Janji Akan Perbaiki Jalan Rusak Secepatnya

Senin, 02 Agustus 2021 - 09:05 WIB
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo berjanji akan segera memperbaiki ruas jalan raya DI Panjaitan yang terletak di Kecematan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Foto ilustrasi SINDOnews
PEMALANG - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo berjanji akan segera memperbaiki ruas jalan raya DI Panjaitan yang terletak di Kecematan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Menurutnya, proyek perbaikan jalan tersebut saat ini sudah masuk tahap pembuktian kualifikasi dalam lelang tender terbuka rekonstruksi ruas jalan DI Panjaitan.

"Nanti sebelum tender dimulai akan diperbaiki dulu, menggunakan dana taktis. Saya sudah instruksikan untuk dilaksanakan secepatnya. Minggu depan sudah ada aksi," janji Mukti Agung saat di konfirmasi melalui pesan singkat, Senin (2/8/2021).



Agung menjelaskan, proyek perbaikan jalan rusak DI Panjaitan ini akan menelan biaya sekitar Rp3.000.000.000 dengan konstruksi beton dan perkerasan aspal dengan volume beton sekitar 712 m3 dan aspal 628 ton.

"Saat ini progres masih proses tender yaitu pada tahap pembuktian kualifikasi dan sesuai jadwal tender, penandatangan kontrak pada tanggal 11 Agustus 2021," imbuhnya.

Bupati sekaligus pemilik Perusahaan Outobus (PO) Dewi Sri membeberkan bahwa, mengenai status ruas Jalan DI Panjaitan tersebut, saat ini memang sudah berubah status dari jalan Provinsi menjadi jalan Kabupaten.

Oleh karena itu, untuk perbaikan dan perawatanya ada pada kewenangan pemerintah Kabupaten Pemalang itu sendiri. "Betul itu merupakan jalan kabupaten. Sejarahnya dulu merupakan jalan propinsi yang diminta oleh kabupaten," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jalan DI Panjaitan yang terletak di Kecamatan Pemalang ini merupakan jalan penghubung antarabupaten, saat ini kondisinya rusak parah. Selain berlubang jalan itu juga berdebu sehingga sering terjadi kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tersebut.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content