Rebutan Pacar Berujung Penganiayaan Gemparkan Padangsidimpuan, Polisi Tak Menahan Pelaku

Senin, 02 Agustus 2021 - 02:30 WIB
Tersangka perundungan di Kota Padangsidimpuan, Sumatare Utara, tidak ditahan lantaran masih anak-anak. Foto/iNews TV/Ahmad Husein Lubis
PADANGSIDIMPUAN - Polisi tidak melakukan penahanan terhadap remaja putri pelaku perundungan dan penganiayaan terhadap temannya sendiri, karena usianya masih anak-anak. Aksi kekerasan ini sempat viral di media sosial, setelah videonya tersebar luar.



Saat ini polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Mereka merupakan teman-teman pelaku dan korban yang terekam dalam video viral tersebut. Ada sembilan saksi yang telah dimintai keterangan di kantor polisi.

Dalam video berdurasi 14 detik tersebut, terlihat seorang remaja putri tak berdaya usai diinjak-injak oleh pelaku yang diketahui masih teman sepermainan. Bahkan aksi kekerasan ini, disaksikan oleh sejumlah remaja lain yang terkesan melakukan pembiaran, dan hanya menonton aksi keji tersebut.



Video kekerasan ini viral usai diunggah oleh kakak korban di media sosial. Polisi pun bergerak cepat usai menerima laporan korban, pelaku berinisial NG langsung diciduk setelah bersembunyi di rumah pamannya di Kampung Darek, Padangsidimpuan.

Dari pengakuan korban dan pelaku, diketahui motif aksi perundungan disertai kekerasan fisik tersebut, lantaran berebut teman lelaki. Pelaku menuding korban, telah merebut kekasihnya yang juga masih satu teman permainan dengan keduanya.



Kepada polisi, mereka mengaku aksi perundungan disertai kekerasan fisik tersebut telah direncanakan oleh pelaku, dengan berpura-pura mengajak korban bermain bersama di suatu tempat.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyanto mengatakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak menahan pelaku lantaran masih anak-anak. "Pelaku diketahui masih berusia 15 tahun, dan masih duduk di bangku SMP," tegasnya.



Bambang menambahkan, pihak keluarga pelaku dan korban saat ini sedang menempuh langkah mediasi untuk menyelesaikan kasus ini, yang difasilitasi Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Pemkot Padangsidimpuan.

Berkaca dari kasus ini, Bambang meminta para orang tua lebih mengetatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka, apalagi saat ini kegiatan sekolah yang ditiadakan saat pandemi COVID-19 membuat pergaulan anak semakin bebas.
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content