Ludahi Petugas Perempuan PLN, Reza Tak Berkutik Digelandang Polisi

Sabtu, 31 Juli 2021 - 19:38 WIB
"Kita telah melakukan penangkapan terhadap orang yang patut diduga meludahi petugas PLN yang viral itu," kata Wakapolsek Medan Kota, AKP AW Nasution, Sabtu (31/7/2021).



Pemuda berinisial MRS alias Reza (kiri) yang nekat meludahi petugas PT PLN (Persero) di Medan, Sumatera Utara digelandang ke Mapolsek Medan Kota. Foto/MPI/Wahyudi Aulia Siregar

Nasution mengaku, MRS diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban. Laporan itu dibuat oleh petugas PLN bernama Ayu Miranda. "Tersangka dikenakan pasal 335 ayat 1 subsider 315," ujarnya.

Nasution lebih lanjut mengatakan, pihaknya saat ini masih memeriksa MRS. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk memungkinkan menjerat tersangka dengan pasal pelanggaran Undang-undang Karantina Kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!