3 Gadis Manado Hajar Resepsionis Hotel Gara-gara Disebut Sebagai PSK
Jum'at, 30 Juli 2021 - 21:08 WIB
Kapolsek Sario Iptu Ilham Matulangi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Anggota Polsek telah mengamankan tiga orang perempuan diduga terlibat kasus penganiyaan,” ujarnya.
Ketiganya diamankan pihak Polsek Sario akibat menganiaya seorang perempuan bernama Sartika R, 25, warga Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara, resepsionis salah satu hotel di Jalan Boulevard.
Kronologi kejadian berdasarkan laporan Polisi bermula ketika korban Sartika pada Kamis, 29 Juli 2021 sekira pukul 18.30 Wita terlibat adu mulut dengan salah satu pelaku berinisial YL di Hotel Dragon tempatnya bekerja.
“Pemicunya diduga akibat postingan di akun jejaring sosial Facebook milik korban soal disebut sebagai wanita penghibur dan coretan di dinding hotel yang menyebabkan pelaku naik pitam,” ujar Kapolsek.
Pelaku YL yang emosi kemudian langsung menampar di bagian wajah korban kemudian diikuti oleh dua teman perempuanya PL dan JK dengan cara memukul dengan kepalan tangan dan menedang korban sehingga korban terjatuh di lantai lobi hotel.
Ketiganya diamankan pihak Polsek Sario akibat menganiaya seorang perempuan bernama Sartika R, 25, warga Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara, resepsionis salah satu hotel di Jalan Boulevard.
Kronologi kejadian berdasarkan laporan Polisi bermula ketika korban Sartika pada Kamis, 29 Juli 2021 sekira pukul 18.30 Wita terlibat adu mulut dengan salah satu pelaku berinisial YL di Hotel Dragon tempatnya bekerja.
“Pemicunya diduga akibat postingan di akun jejaring sosial Facebook milik korban soal disebut sebagai wanita penghibur dan coretan di dinding hotel yang menyebabkan pelaku naik pitam,” ujar Kapolsek.
Pelaku YL yang emosi kemudian langsung menampar di bagian wajah korban kemudian diikuti oleh dua teman perempuanya PL dan JK dengan cara memukul dengan kepalan tangan dan menedang korban sehingga korban terjatuh di lantai lobi hotel.
Lihat Juga :