Pemkab Pangkep Ikutkan Ribuan THL Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 29 Juli 2021 - 23:05 WIB
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (dua dari kiri) usai penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
PANGKEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep meneken perjanjian kerja sama (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (29/7). Kegiatan dilaksanakan di aula rumah jabatan Bupati Pangkep.

Perjanjian kerja sama ini terkait ribuan tenaga harian lepas (THL) lingkup Pemkab Pangkep yang diikutkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.



Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Hendrayanto mengatakan untuk iuran kepesertaan tidaklah terlalu besar untuk dua perlindungan. "Rp5.400 itu dua program, kecelakaan kerja dan jaminan kematian," katanya.

Selain penandatanganan MoU, dalam kegiatan itu juga dilaksanakan pemberian santunan jaminan kematian dan bantuan beasiswa kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
(luq)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More