Edy Rahmayadi Beri Sinyal Segera Lantik Pemenang Pilkada Pematangsiantar

Kamis, 29 Juli 2021 - 18:26 WIB
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Foto/Ist.
PEMATANGSIANTAR - Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar , Hefiansyah Noor-Togar Sitorus baru akan berakhir pada Februari 2022. Namun, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memberi sinyal bakal segera melantik pemenang Pilkada Pematangsiantar 2020.



Menurut Edy, pelantikan kepala daerah terpilih tersebut perlu dilakukan demi produktivitas pembangunan dan pelayanan di Kota Pematangsiantar . "Secara undang-undang iya ada akhir masa jabatan. Tapi untuk produktivitas kinerja ini lebih baik, ada wali kota terpilih, itu yang jadi persoalan. Mendagri sudah memberi aturan agar yang terpilih segera dilantik," katanya, Kamis (29/7/2021).



Lanjut Edy, ketika pasangan kepala daerah Pematangsiantar terpilih dilantik dalam waktu dekat, maka nantinya Hefriansyah-Togar pastinya akan mendapat kompensasi. "Dari awal sudah dibicarakan. Akan disingkat, dan tentunya dilakukan rapel haknya, berupa ganti tunjangan, agar dia tidak dirugikan," ucapnya.



Mantan Pangkostrad itu juga mengungkapkan, bahwa pembicaraan soal kompensasi yang akan diperoleh Hefriansyah-Togar sudah dibahas bersama Kemendagri. Pilkada Pematangsiantar 2020 hanya diikuti satu pasangan calon, yakni Asner Silalahi dan Susanti Dewayani. Hasilnya pasangan tersebut meraih total suara 43.919 suara atau 75,3 persen suara.



Asner Silalahi selaku Wali Kota Pematangsiantar terpilih, meninggal dunia pada 14 Januari 2021 silam. Sehingga apabila pelantikan digelar, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi hanya akan melantik Susanti Dewayani sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantar .
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content