Edy Rahmayadi Beri Sinyal Segera Lantik Pemenang Pilkada Pematangsiantar

Kamis, 29 Juli 2021 - 18:26 WIB
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Foto/Ist.
PEMATANGSIANTAR - Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar , Hefiansyah Noor-Togar Sitorus baru akan berakhir pada Februari 2022. Namun, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memberi sinyal bakal segera melantik pemenang Pilkada Pematangsiantar 2020.

Baca juga: Surat Mendagri No.131 Jadi Dasar AMJ Wali Kota Pematangsiantar



Menurut Edy, pelantikan kepala daerah terpilih tersebut perlu dilakukan demi produktivitas pembangunan dan pelayanan di Kota Pematangsiantar . "Secara undang-undang iya ada akhir masa jabatan. Tapi untuk produktivitas kinerja ini lebih baik, ada wali kota terpilih, itu yang jadi persoalan. Mendagri sudah memberi aturan agar yang terpilih segera dilantik," katanya, Kamis (29/7/2021).

Lanjut Edy, ketika pasangan kepala daerah Pematangsiantar terpilih dilantik dalam waktu dekat, maka nantinya Hefriansyah-Togar pastinya akan mendapat kompensasi. "Dari awal sudah dibicarakan. Akan disingkat, dan tentunya dilakukan rapel haknya, berupa ganti tunjangan, agar dia tidak dirugikan," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!