Soal Dana Bansos Dipotong Rp50 Ribu, Polres Depok Periksa Ketua RW 05 Beji

Kamis, 29 Juli 2021 - 17:33 WIB
Terkait dana yang sudah terkumpul itu, juga sudah dilakukan pengembalian oleh pengurus lingkungan. Dana dikembalikan pada warga yang menerima bansos.

“Sudah dilakukan pengambilan, keterangan dari beberapa warga dan Ketua RW. Sementara yang lain masih on proses,” tukasnya.

Baca juga: Heboh BST Dipungli, Wakil Wali Kota Bekasi Kecam Pengurus RT dan RW

Sementara itu, Plt Camat Beji, Hendar Fradesa, mengaku sudah bertemu dengan pengurus lingkungan. Kemudian disepakati bahwa uang itu dikembalikan. “Saya langsung berkoordinasi dengan Lurah Beji agar bertemu dengan pengurus lingkungan di RW 05. Telah disepakati dana akan dikembalikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pengurus RT/RW terkait aturan bansos. Dengan tegas dikatakan bahwa tidak diperkenankan untuk melakukan pemotongan dengan alasan apapun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!