Pendapatan Daerah Turun, Wagub Jabar: Konsekuensi Melemahnya Ekonomi Masyarakat
Kamis, 29 Juli 2021 - 12:14 WIB
BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyebut, melemahnya ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19 berdampak langsung terhadap pendapatan daerah Provinsi Jabar.
Baca juga: PPKM Terus Diperpanjang, PHRI Jabar: Bisnis Perhotelan Semakin Terpuruk
Menurut Uu, turunnya pendapatan daerah, khususnya dari pajak kendaraan bermotor (PKB) yang menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar selama ini terjadi akibat pandemi COVID-19 yang belum berakhir.
Baca juga: Sadis! Pemerkosa dan Pembunuh Janda di Kebun Karet Tebo Ternyata Rekan Kerja Korban
Meski begitu, kata Uu, Pemprov Jabar terus berupaya membuat terobosan untuk menggenjot pendapatan daerah , khususnya dari PKB, yakni mendorong wajib pajak menyelesaikan kewajibannya dengan berbagai program keringanan dan stimulus.
"Yang menjadi sorotan antara lain tentang berkurangnya pendapatan, termasuk berkurangnya pendapatan dari pajak kendaraan bermotor," tutur Uu, Kamis (29/7/2021).
Uu menjelaskan, tidak tercapainya pendapatan daerah, khususnya pendapatan dari PKB akibat penurunan pendapatan para wajib pajak menyusul maraknya pemutusan hubungan hingga rendahnya konsumsi masyarakat akibat penurunan daya beli.
"Sehingga, di tengah pandemi saat ini, masyarakat lebih mengutamakan pengeluarannya untuk kebutuhan harian dan memilih menunda membayar pajak, meskipun sudah jatuh tempo," ungkap Uu.
Selain itu, penurunan pendapatan PKB juga dikarenakan ada kekurangan penetapan PKB dan kekurangan penetapan tarif PKB. Menurutnya, hal itu karena tidak adanya penerapan tarif PKB secara progresif atas kepemilikan kendaraan pribadi yang bukan kepemilikan pertama, sehingga perlu optimalisasi sektor pajak dalam pendataan dan penetapannya.
Baca juga: PPKM Terus Diperpanjang, PHRI Jabar: Bisnis Perhotelan Semakin Terpuruk
Menurut Uu, turunnya pendapatan daerah, khususnya dari pajak kendaraan bermotor (PKB) yang menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar selama ini terjadi akibat pandemi COVID-19 yang belum berakhir.
Baca juga: Sadis! Pemerkosa dan Pembunuh Janda di Kebun Karet Tebo Ternyata Rekan Kerja Korban
Meski begitu, kata Uu, Pemprov Jabar terus berupaya membuat terobosan untuk menggenjot pendapatan daerah , khususnya dari PKB, yakni mendorong wajib pajak menyelesaikan kewajibannya dengan berbagai program keringanan dan stimulus.
"Yang menjadi sorotan antara lain tentang berkurangnya pendapatan, termasuk berkurangnya pendapatan dari pajak kendaraan bermotor," tutur Uu, Kamis (29/7/2021).
Uu menjelaskan, tidak tercapainya pendapatan daerah, khususnya pendapatan dari PKB akibat penurunan pendapatan para wajib pajak menyusul maraknya pemutusan hubungan hingga rendahnya konsumsi masyarakat akibat penurunan daya beli.
"Sehingga, di tengah pandemi saat ini, masyarakat lebih mengutamakan pengeluarannya untuk kebutuhan harian dan memilih menunda membayar pajak, meskipun sudah jatuh tempo," ungkap Uu.
Selain itu, penurunan pendapatan PKB juga dikarenakan ada kekurangan penetapan PKB dan kekurangan penetapan tarif PKB. Menurutnya, hal itu karena tidak adanya penerapan tarif PKB secara progresif atas kepemilikan kendaraan pribadi yang bukan kepemilikan pertama, sehingga perlu optimalisasi sektor pajak dalam pendataan dan penetapannya.
tulis komentar anda