Gejolak Remaja, Nekat Cabuli Pacar Berkali-kali Andre Dilaporkan ke Polisi
Selasa, 27 Juli 2021 - 19:03 WIB
MANADO - Gejolak remaja membuat Andre (17) warga Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara nekat mencabuli pacarnya yang masih berumur 15 tahun berkali-kali. Tak terima anaknya dicabuli, orang tua korban melaporkan Andre ke polisi.
Baca juga: Mama Muda di Manado Tak Berkutik Kedapatan Simpan 6 Jerigen Miras Cap Tikus
Perbuatan asusila yang dilakukan oleh Andre terjadi pada Selasa 20 Juli 2021 lalu sekitar pukul 19.Wita di Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Baca juga: Kisah Gifari, Orang Tua dan Kakeknya Meninggal COVID-19, Jadi Anak Asuh Polres Sukoharjo
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan dari pengakuan korban kepada orang tuanya, pada hari kejadian, pelaku yang masih pelajar itu menjemput korban dan mengajaknya jalan-jalan kerumah teman mereka.
"Sampai di rumah temannya, pelaku mulai mengeluarkan rayuan mautnya membujuk korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri," kata Kompol Taufiq Arifin, Selasa (277/2021).
Korban sempat menolak ajakan pelaku tersebut, namun berbagai jurus rayuan dikeluarkan pelaku sampai mengaku akan bertanggung jawab bila terjadi sesuatu terhadap korban. Akhirnya siswi SMP itu pun pasrah dan menyerahkan keperawanannya kepada kekasih hatinya itu.
"Perbuatan tersebut sudah dilakukan berulang kali di tempat yang berbeda. Pelaku saat ini sudah kami amankan dan masih dalam proses penyelidikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," ujar Taufiq Arifin.
Baca juga: Mama Muda di Manado Tak Berkutik Kedapatan Simpan 6 Jerigen Miras Cap Tikus
Perbuatan asusila yang dilakukan oleh Andre terjadi pada Selasa 20 Juli 2021 lalu sekitar pukul 19.Wita di Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Baca juga: Kisah Gifari, Orang Tua dan Kakeknya Meninggal COVID-19, Jadi Anak Asuh Polres Sukoharjo
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan dari pengakuan korban kepada orang tuanya, pada hari kejadian, pelaku yang masih pelajar itu menjemput korban dan mengajaknya jalan-jalan kerumah teman mereka.
"Sampai di rumah temannya, pelaku mulai mengeluarkan rayuan mautnya membujuk korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri," kata Kompol Taufiq Arifin, Selasa (277/2021).
Korban sempat menolak ajakan pelaku tersebut, namun berbagai jurus rayuan dikeluarkan pelaku sampai mengaku akan bertanggung jawab bila terjadi sesuatu terhadap korban. Akhirnya siswi SMP itu pun pasrah dan menyerahkan keperawanannya kepada kekasih hatinya itu.
"Perbuatan tersebut sudah dilakukan berulang kali di tempat yang berbeda. Pelaku saat ini sudah kami amankan dan masih dalam proses penyelidikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," ujar Taufiq Arifin.
(shf)
tulis komentar anda