Ada PPKM Level 4, Polda Sulawesi Utara Pastikan Tak Ada Penimbunan Obat COVID-19

Selasa, 27 Juli 2021 - 11:15 WIB
Polda Sulawesi Utara, memastikan tidka terjadi penimbunan dan lonjakan harga obat. Foto/Ilustrasi
MANADO - Anggota Polda Sulawesi Utara, disebar ke seluruh apotek dan toko obat, untuk memantau kondisi ketersediaan dan harga obat-obatan saat ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Baca juga: Geger! Obat COVID-19 Seharga Rp2,6 Juta Dijual Rp10 juta, 5 Penimbun Ini Ditangkap



Pengawasan secara langsung terhadap ketersediaan dan harga obat-obatan ini, sesuai dengan Keputusan Menkes No. 0170/Menkes/4826/2021 tentang harga tertinggi obat terapi COVID-19 di apotek dan toko obat di Kota Manado.

Kegiatan pengawasan ketersediaan dan harga obat-obatan tersebut, dipimpin Kanit Opsnal Subdit II Direktorat Narkoba Polda Sulut, AKP Noldie Rimporok. "Kegiatan ini untuk memastikan tidak ada toko obat atau apotek, yang melakukan penimbunan obat dan menaikkan harga obat secara sepihak saat PPKM," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!