Bantuan PKH Tak Merata, Kartu KPM Diduga Dikuasai Oknum Pendamping Desa
Senin, 26 Juli 2021 - 16:34 WIB
BANDUNG BARAT - Sejumlah warga di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluhkan tidak mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Selain itu warga yang sempat mendapatkan bantuan uang juga mengaku tidak menerima utuh karena ada pemotongan. Bahkan kartu program bantuan yang seharusnya mereka pegang justru selama ini 'dikuasai' oleh pendamping PKH.
Salah seorang warga mengatakan, dirinya terakhir mendapatkan bantuan pada 2018. Untuk BPNT yang nominalnya Rp200 ribu dalam bentuk barang, tapi yang diterimanya tidak sesuai. Seperti beras, tahu, kentang, telor, yang jika dihitung harganya sekitar Rp140.000-Rp150.000.
Baca juga: Bhayangkara untuk Negeri Setukpa Bagikan 1.000 Paket Sembako kepada Warga Terdampak PPKM
"Kan saya gak pegang kartunya karena sama pendamping, tau-tau udah dikasih barangnya tapi struknya tidak pernah dikasih. Padahal jatahnya per KPM Rp200 ribu," ucap warga yang minta namanya tidak disebutkan, Senin (26/7/2021).
Warga lain membenarkan jika selama ini dia tidak pernah memegang kartu bantuan BPNT atau PKH karena dipegang oleh pendamping desa. Alasannya karena pendamping itu bilang bahwa yang hanya bisa mencairkan dan membelanjakan adalah dirinya, kalau dicairkan oleh warga tidak bisa.
"Kalau bantuan pangan sudah sembilan bulan gak dapat. Terus kalau bantuan uang awalnya sempat dapat Rp1,5 juta/tiga bulan, terus turun Rp800, Rp700, dan Rp600, gak tau kenapa terus turun, tapi memang suka ada potongan," sebutnya.
Berdasarkan data yang diperoleh bantuan PKH dan BPNT di Desa Sirnagalih, Cipeundeuy, mencapai 561 keluarga penerima manfaat (KPM). Mengacu pada surat Kemensos yang dikeluarkan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Rachmat Koesnadi Nomor 482 tanggal 30 Maret 2021, pendamping PKH dilarang menjadi pemasok barang di e-Warong dan tidak boleh mengumpulkan dan menyalahgunakan kartu KPM.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Cipeundeuy Heri Kemaludin menyebutkan bagi warga yang tidak mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan pangan non tunai sebaiknya segera berkoordinasi dengan pihak desa. Terkait kartu KPM yang dipegang oleh pendamping PKH dirinya belum mendengar dan sebaiknya disampaikan ke desa.
"Kalau ada yang merasa belum dapat bantuan atau tidak kekemot, lapor atau koordinasikan ke desa. Jangan sampai jadi masalah atau kecemburuan," ucapnya.
Selain itu warga yang sempat mendapatkan bantuan uang juga mengaku tidak menerima utuh karena ada pemotongan. Bahkan kartu program bantuan yang seharusnya mereka pegang justru selama ini 'dikuasai' oleh pendamping PKH.
Salah seorang warga mengatakan, dirinya terakhir mendapatkan bantuan pada 2018. Untuk BPNT yang nominalnya Rp200 ribu dalam bentuk barang, tapi yang diterimanya tidak sesuai. Seperti beras, tahu, kentang, telor, yang jika dihitung harganya sekitar Rp140.000-Rp150.000.
Baca juga: Bhayangkara untuk Negeri Setukpa Bagikan 1.000 Paket Sembako kepada Warga Terdampak PPKM
"Kan saya gak pegang kartunya karena sama pendamping, tau-tau udah dikasih barangnya tapi struknya tidak pernah dikasih. Padahal jatahnya per KPM Rp200 ribu," ucap warga yang minta namanya tidak disebutkan, Senin (26/7/2021).
Warga lain membenarkan jika selama ini dia tidak pernah memegang kartu bantuan BPNT atau PKH karena dipegang oleh pendamping desa. Alasannya karena pendamping itu bilang bahwa yang hanya bisa mencairkan dan membelanjakan adalah dirinya, kalau dicairkan oleh warga tidak bisa.
"Kalau bantuan pangan sudah sembilan bulan gak dapat. Terus kalau bantuan uang awalnya sempat dapat Rp1,5 juta/tiga bulan, terus turun Rp800, Rp700, dan Rp600, gak tau kenapa terus turun, tapi memang suka ada potongan," sebutnya.
Berdasarkan data yang diperoleh bantuan PKH dan BPNT di Desa Sirnagalih, Cipeundeuy, mencapai 561 keluarga penerima manfaat (KPM). Mengacu pada surat Kemensos yang dikeluarkan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Rachmat Koesnadi Nomor 482 tanggal 30 Maret 2021, pendamping PKH dilarang menjadi pemasok barang di e-Warong dan tidak boleh mengumpulkan dan menyalahgunakan kartu KPM.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Cipeundeuy Heri Kemaludin menyebutkan bagi warga yang tidak mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan pangan non tunai sebaiknya segera berkoordinasi dengan pihak desa. Terkait kartu KPM yang dipegang oleh pendamping PKH dirinya belum mendengar dan sebaiknya disampaikan ke desa.
"Kalau ada yang merasa belum dapat bantuan atau tidak kekemot, lapor atau koordinasikan ke desa. Jangan sampai jadi masalah atau kecemburuan," ucapnya.
(msd)
tulis komentar anda