Kian Meresahkan, Aksi Balapan Liar Dibubarkan, Empat Orang Diamankan

Minggu, 25 Juli 2021 - 16:31 WIB
Empat anak muda beserta motornya saat diamankan Timsus Waruga Polres Minahasa Utara. Foto: Istimewa
MINAHASA UTARA - Timsus Waruga Polres Minahasa Utara (Minut) membubarkan aksi balapan liar yang kerap terjadi dan semakin meresahkan warga , di Interchange Ringroad Maumbi, Kalawat, Minggu (25/7/2021), dini hari.

Kali ini, petugas mengamankan empat anak muda beserta empat unit motornya. Mereka di antaranya, AM (20) warga Paslaten Tomohon Timur, JT (17) warga Mapanget Manado, TT (18) warga Kombos Manado, dan RT (19) warga Kasuratan Minahasa.



“Timsus Waruga awalnya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aksi balap liar yang sangat meresahkan, di ringroad Maumbi,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Laporan direspons cepat oleh tim dengan mendatangi TKP. Keempat pelaku tersebut pun tak berkutik saat diamankan petugas. Keempat pelaku beserta sepeda motor yang digunakan untuk balap liar kemudian diamankan di Mapolres Minut untuk diproses lebih lanjut.





Jules menerangkan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, serta upaya menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Masyarakat diimbau tidak melakukan balap liar. Karena selain melanggar aturan lalu lintas, juga sangat membahayakan keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain,” tandasnya.
(nic)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More