Kejari Enrekang Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Lunjen
Minggu, 25 Juli 2021 - 08:16 WIB
Kronologinya, ada dua proyek yang dinilai tidak bermanfaat yakni proyek pipanisasi jaringan air bersih tahun 2018 dengan anggaran desa Rp350 juta.
Lalu proyek pengadaan hidram Ram Pam atau teknologi unit air bersih tahun 2019 dengan anggaran desa Rp607,213 juta. Keduanya dikerjakan oleh CV tersangka Armin Jaya.
Dua pekerjaan tersebut dinilai tidak bermanfaat ke masyarakat atau tidak berfungsi dengan baik. Bahkan dua proyek tersebut salah satunya belum dikerjakan, namun dalam pelaporan pertanggung jawabannya seolah telah dilaksanakan.
Pembelian material proyek juga menggunakan kwitansi palsu. Pihak kejari menyebut kemungkinan masih akan ada tersangka baru. "Kemungkinan besar ada tersangka baru," kata Kasi Pidsus Meidy Wensen.
Baca Juga: Hari Anak Nasional, Momentum Bentengi Penerus Bangsa dengan Nilai-Nilai Antikorupsi
Lalu proyek pengadaan hidram Ram Pam atau teknologi unit air bersih tahun 2019 dengan anggaran desa Rp607,213 juta. Keduanya dikerjakan oleh CV tersangka Armin Jaya.
Dua pekerjaan tersebut dinilai tidak bermanfaat ke masyarakat atau tidak berfungsi dengan baik. Bahkan dua proyek tersebut salah satunya belum dikerjakan, namun dalam pelaporan pertanggung jawabannya seolah telah dilaksanakan.
Pembelian material proyek juga menggunakan kwitansi palsu. Pihak kejari menyebut kemungkinan masih akan ada tersangka baru. "Kemungkinan besar ada tersangka baru," kata Kasi Pidsus Meidy Wensen.
Baca Juga: Hari Anak Nasional, Momentum Bentengi Penerus Bangsa dengan Nilai-Nilai Antikorupsi
(agn)
Lihat Juga :